Hakikat dan Pengertian Demokrasi
- Kata Demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti kekuasaan atau pemerintahan. Jadi demokrasi adalah rakyat berkuasa; bentuk kekuasaan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat; sistem pemerintahan yang kekuatannya dipegang oleh rakyat.
- Negara Demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat.
- Hakekat demokrasi: hak dan kewajiban manusia dalam:
- Penyampaian gagasan
- Pengambilan suatu keputusan
- Pelaksanaan suatu keputusan
- Pengawasan terhadap pelaksanaan suatu keputusan.
- Demokrasi dapat diurai dari tiga sisi:
- Penyaluran kedaulatan rakyat
- Pengaturan kewenangan lembaga negara
- Pengawasan terhadap lembaga negara
Ide Dasar Demokrasi
- Negara kota (City State) di Yunani abad 4 – 6 SM.
- Magna Charta tahun 1215 M di Inggris: pembatasan kekuasaan Raja John.
- Renaissance (1350-1600) di Eropa Selatan: lahirnya sekularisme (pemisahan antara kehidupan dunia dan kehidupan agama)
- Reformasi (1500 – 1600) di Eropa Utara: lahirnya protestanisme
- Abad pemikiran (Aufklarung) dan rasionalisme: aliran yang ingin memerdekakan pemikiran atas akal dan rasio semata-mata.
- Lahirnya teori kontrak sosial (social contract):
- Raja diberi kekuasaan untuk menyelenggarakan pemerintahan dan menciptakan suasana yang memungkinkan rakyat menikmati hak-hak alaminya dengan aman.
- Rakyat akan mentaati pemerintahan raja asal hak-haknya terjamin.
- Tokoh teori kontrak sosial:
- John Locke (1632-1704): life, liberty and property
- Montesquieu (1689-1755): Trias Politica
Kedaulatan Rakyat = Demokrasi
- Kedaulatan rakyat: hak, kekuasaan mutlak, tertinggi, tak terbatas, tak tergantung dan tanpa kecuali.
- Kedaulatan ke dalam: negara tidak tergantung dari pihak yang memiliki wewenang lebih tinggi.
- Kedaulatan ke luar: tidak ada pihak luar negara yang berhak mengatur sesuatu dalam wilayah negara itu.
- Beberapa hal berkaitan dengan kedaulatan rakyat:
- Pemerintah negara tetap di bawah kontrol masyarakat
- Kedaulatan rakyat tidak berarti segala keputusan harus diambil langsung oleh rakyat
- Rakyat menggunakan mekanisme perwakilan untuk membuat undang-undang
- Ciri-ciri negara demokrasi:
- Adanya mekanisme yang memungkinkan pergantian pemerintahan secara berkala, seperti parpol, parlemen, pers, dan peradilan.
- Memiliki sejumlah anggota masyarakat sebagai pejabat pemerintahan negara
- Memiliki sejumlah anggota masyarakat sebagai pejabat pengawas pemerintahan (parlemen)
- Adanya pemilihan umum secara berkala
- Adanya pengakuan hak penyampaian pendapat
Prinsip Umum Demokrasi
- Kebebasan
- Pluralisme
- Paham Individualisme
- Kesetaraan
- Keadilan
Demokrasi di Indonesia
- Secara tradisional, demokrasi di Indonesia dilaksanakan berdasarkan sistem kekeluargaan dan gotong-royong.
- Demokrasi Pancasila adalah demokrasi berdasarkan paham kekeluargaan dan gotong royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat yang mengandung:
- Unsur religius dan menolak ateisme
- Kebenaran, kecintaan, landasan budi pekerti yang luhur dan kepribadian Indonesia
- Keseimbangan hidup
- Demokrasi Pancasila mengandung aspek-aspek:
- Formal
- Materiil
- Normatif
- Optatif
- Organisasi
- Kejiwaan
Gerak Pelaksana Demokrasi di Indonesia
- Demokrasi Parlementer
- Demokrasi Terpimpin
- Demokrasi Pancasila Era Orde Baru
- Demokrasi Pancasila Era Reformasi
- Visi pendidikan demokrasi: sebagai wahana substantif, pedagogis dan sosial budaya untuk membangun cita-cita, nilai, konsep, prinsip, sikap dan keterampilan demokrasi dalam diri warga negara melalui pengalaman hidup dan berkehidupan demokrasi dalam berbagai konteks.
- Misi pendidikan demokrasi:
- Memberikan kontribusi yang bermakna bagi peningkatan kualitas demokrasi dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Mengembangkan keutamaan warga negara (civic virtue) dan partisipasi warga negara (civic participation) berdasarkan UUD 1945
- Mewujudkan peran serta yang penuh penguasaan dan tanggung jawab dalam kehidupan politik warga negara